Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengesahan APBD Perubahan Selesai September 2016

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 disahkan pada akhir September.

        "Saat ini, kami fokus mempercepat penyelesaian pembahasan APBD Perubahan DKI 2016. Ditargetkan pada 30 September 2016, kami sudah menggelar rapat paripurna penetapan APBD Perubahan DKI 2016," kata Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

        Menurut dia, saat ini, Banggar DPRD DKI Jakarta bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI masih terus melakukan pembahasan APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2016.

        "Karena APBD Perubahan DKI 2016 sangat dibutuhkan dan harus segera diselesaikan supaya program pembangunan yang sudah dimasukkan ke dalam APBD Perubahan DKI 2016 juga bisa dilaksanakan tepat waktu," ujar Triwisaksana.

        Lebih lanjut, dia menuturkan apabila tidak segera diselesaikan, maka akan banyak program pembangunan yang sudah dianggarkan tidak terlaksana, termasuk pembayaran gaji, TKD dan biaya telepon, air, listrik dan internet (TALI).

        Sementara itu, dia mengungkapkan untuk pembahasan Rancangan APBD DKI Jakarta TA 2017 diperkirakan baru akan dimulai secara maraton pada Oktober hingga Desember 2016.

        "Jadi, kalau tidak ada hambatan, pengesahan RAPBD DKI 2017 sudah bisa dilakukan pada akhir Desember 2016 atau awal Januari 2017 mendatang. Sekarang kami fokus dengan APBD Perubahan 2016 dulu," ungkap Triwisaksana.

        Lagipula, dia menambahkan sesuai dengan mekanisme, jadwal pembahasan RAPBD untuk tahun berikutnya selalu dibahas menjelang akhir tahun, yakni sekitar September atau Oktober. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: