Penyelenggara bisnis transportasi berbasis aplikasi mendukung terwujudnya angkutan umum yang aman, nyaman, dan selamat. Mereka mendukung keselamatan transportasi sebagai prioritas. Di sisi lain, aplikasi online harus diposisikan sebagai alat memberdayakan ekonomi rakyat.
"Keselamatan merupakan prioritas utama kami dalam menghadirkan layanan. Kami percaya bahwa menghadirkan layanan transportasi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat merupakan misi yang diemban bersama tidak hanya oleh Grab, namun juga oleh pemerintah dan kepolisian serta para pelaku industri terkait," ujar Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam diskusi Masa Depan Transportasi Berbasis Aplikasi di Indonesia di The Hermitage Hotel Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Diskusi dalam rangka HUT Lalu Lintas ke-61 itu juga menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya yakni Kementerian Koperasi, Kementerian Perhubungan, Menkominfo Rudiantara, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Widjanarko, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dan Martha D Silalahi.
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Rudiantara menuturkan teknologi tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang independen. Teknologi harus diposisikan sebagai enabler pergerakan/pertumbuhan berbagai aktivitas, antara lain ekonomi.
"Demikian halnya, aplikasi online tranportasi publik harus diposisikan sebagai alat memberdayakan ekonomi rakyat," imbuh Rudiantara.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa transportasi berbasis aplikasi menawarkan begitu banyak kemudahan, khususnya bagi konsumen. Masyarakat merasa dilayani kebutuhannya secara cepat, murah dan multiguna.
"Namun, dalam pengelolaan angkutan umum dengan sisem aplikasi perlu sistem kontrol dari aparat, asuransi dan perlindungan kepada pelanggan," tegas dia.
Dia menuturkan, sebagai penegak hukum, peran kepolisian dalam transisi transportasi online ada di ranah penegakan hukum yang tegas, namun tetap humanis. Penyelenggara transportasi harus mengikuti aturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Widjanarko, menambahkan, keselamatan dalam transportasi publik merupakan sebuah keharusan. Tidak ada tawar-menawar apapun jika bicara soal keselamatan.
"Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna angkutan umum menjadi prioritas," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo