Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menhub Terus Dorong Dwelling Time Pelabuhan Kurang 2,5 Hari

        Menhub Terus Dorong Dwelling Time Pelabuhan Kurang 2,5 Hari Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus mendorong proses bongkar muat kapal (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi kurang dari 2,5 hari dari sebelumnya 5,7 hari. Hal ini guna meningkatkan daya saing pelabuhan.

        "Dwelling time, hal ini banyak dibicarakan, saya apresiasi PT Pelindo II yang terus melakukan perbaikan. Dulu sampai 5,7 hari sekarang menjadi 3,2 hari, (tapi) kita minta kurang dari 2,5 hari," ujar Budi Karya di Jakarta, Senin (10/10/2016).

        Dia menjelaskan dalam proses dwelling time ada tiga tahap yakni pre clearence, custome clearance, dan ketiga post clearence, namun yang menjadi masalah adalah pada proses pre clearence di mana ada delapan instansi dan sebagian harus ditandatangani penajbat eselon I.

        "Bagaimana mungkin satu hari ribuan dokumen eselon I harus tandatangani, tapi Alhamdullilah dengan koordinasi yang baik departemen perdagangan dari 74 izin, 60 izin sudah online, 14 sisanya mereka sudah lakukan klarifikasi," imbuhnya.

        Lebih jauh, katanya, keinginan Kementerian Perhubungan untuk mendorong dwelling time jadi kurang dari 2,5 hari karena untuk meningkatkan daya saing pelabuhan.

        "kita tetapkan satu hari untuk pre custome, setengah hari bea cukai, dan satu hari pelabuhan untuk menyelesaikan. Kenapa kita menekan hari ini karena memang dwelling time yang panjang itu membuat competitiveness pelabuhan rendah karena pemilik barang cenderung kalau ada pelabuhan yang murah daripada enggak punya, oleh karenanya? bersamaan dengan itu kita melakukan biaya transhipment kita batasi tiga hari keluar," jelas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: