Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BNI Raup Uang Tebusan Tax Amnesty Rp7,6 Triliun

        BNI Raup Uang Tebusan Tax Amnesty Rp7,6 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menghimpun uang tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam rangka mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp7,6 triliun lebih dalam tiga bulan pertama penerapan program tax amnesty.

        Corporate Secretary BNI Kiryanto menyampaikan BNI juga mengelola dana repatriasi yang dialihkan wajib pajak dari luar negeri ke dalam negeri sebesar lebih dari Rp780,6 miliar pada produk-produk keuangan yang ditawarkan, baik di BNI maupun perusahaan-perusahaan anak.

        "Uang tebusan yang disetorkan melalui BNI dan BNI Syariah selanjutnya telah disetorkan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam tiga bulan pertama pelaksanaan tax amnesty atau periode I yang berakhir tanggal 30 September 2016 terdapat lebih dari 61.000 transaksi penyetoran uang tebusan melalui BNI dengan nilai Rp7,6 triliun," katanya dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

        Kiryanto mengatakan dana repatriasi atau harta yang dialihkan dari luar negeri ke dalam negeri telah disetorkan oleh wajib pajak dalam beragam denominasi baik dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, maupun dollar Australia dengan nilai setara lebih dari Rp780,6 miliar.

        "Dana tersebut belum termasuk harta yang dialihkan ke dalam negeri melalui perusahaan-perusahaan anak BNI yang mencapai sekitar Rp71 miliar, baik melalui BNI Asset Management dan BNI Securities sebagai gateway maupun dana yang dialihkan kepada produk investasi di BNI Life sesuai dengan pilihan nasabah," ujarnya.

        Dalam tiga bulan pertama pelaksanaan tax amnesty, imbuhnya, terdapat 49 transaksi dana repatriasi melalui BNI. Ia menjelaskan dana repatriasi yang masuk melalui BNI tersebut kemudian diinvestasikan melalui produk-produk keuangan BNI dan perusahaan anak BNI, baik tabungan, giro, deposito, maupun produk investasi yang ditawarkan oleh BNI Securities, BNI Asset Management, dan BNI Life.

        "Realisasi tax amnesty yang dilaksanakan melalui BNI tersebut menunjukkan perkembangan yang memuaskan karena pada periode I sudah banyak wajib pajak yang memanfaatkan program pengampunan pajak tersebut," lanjutnya.

        Ia merinci bahwa pada periode I pemerintah memberikan tarif uang tebusan terendah yaitu 2% dari harta bersih bagi harta yang dideklarasikan di dalam negeri atau harta yang ada di luar negeri kemudian dialihkan ke dalam negeri serta diinvestasikan di dalam negeri. Dijelaskan, pada periode I juga ditetapkan tarif uang tebusan untuk harta di luar negeri yang tidak dialihkan ke dalam negeri sebesar 4%. Tarif tersebut akan meningkat pada periode II (Oktober-31 Desember 2016) dan periode III (1 Januari 2017-31 Maret 2017).

        "BNI membuka seluruh outlet yang berjumlah lebih dari 1.800 di seluruh Indonesia untuk menerima pembayaran uang tebusan, menampung dana repatriasi, dan menginvestasikan dana repatriasi. Peluang wajib pajak yang belum memanfaatkan pengampunan pajak masih terbuka pada periode II dan III. Namun, semakin cepat pengampunan tersebut diminta oleh wajib pajak maka akan semakin ringan ongkos pembayaran uang tebusannya," paparnya.

        Disampaikan, beberapa produk investasi adalah produk tresuri dan wealth management. Melalui produk tresuri, nasabah atau wajib pajak dapat memilih berbagai produk seperti deposit on call (DOC), money market account, atau institutional bond. Apabila pilihannya jatuh pada institutional bond maka wajib pajak juga dapat menempatkan dananya pada obligasi pemerintah yang juga menjadi salah satu sumber pembiayaan infrastruktur.

        "BNI juga menawarkan produk-produk yang diberikan anak-anak usahanya, seperti produk dari BNI Securities yang berperan melayani nasabah sebagai investment banking, fixed income brokerage, hingga equity brokerage," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: