Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Sumut Belum Optimal

        Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Sumut Belum Optimal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Medan -

        Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi menegaskan perkembangan industri jasa keuangan dan perbankan syariah di daerah ini belum optimal dan masih lebih rendah dari konvensional. Padahal, ia mengatakan kualitas keduanya sekarang sama.

        Hal itu diungkapkan Gubsu dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Agus Triyono ketika membuka kegiatan Aku Cinta Keuangan Syariah?dengan tema Berbagi Berkah Bersama Keuangan Syariah?di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Jalan Gatot Subroto Medan, akhir pekan lalu.

        "Karena keuangan dan perbankan syariah belum optimal sehingga masyarakat masih dominan menggunakan produk-produk jasa keuangan konvensional," katanya.

        Gubsu menilai belum optimalnya perkembangan keuangan syariah di daerah ini perlu dicermati lebih serius lagi karena Sumut sebagai pusat layanan keuangan syariah di wilayah bagian barat. Ia mengatakan bahwa saat ini kondisi keuangan dan perbankan syariah tak seperti diharapkan di mana aset, dana pihak ketiga (DPK) masih tak sesuai, sehingga perlu segera didorong peningkatannya.

        "Mencermati keuangan saat ini di Medan tentu layanan jasa syariah dapat bersaing dengan konvensional," ujarnya.

        Adapun, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan perkembangan industri jasa keuangan syariah.

        "OJK akan terus mendorong industri jasa keuangan syariah seperti perbankan, industri keuangan nonbank atau IKNB, dan pasar modal," katanya.

        Data dari Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumut yang diterima, total aset bank syariah di Sumut per September 2016 sebesar Rp11,55 triliun; DPK Rp9,65 triliun; total pembiayaan Rp8,87 triliun dengan financing deposit ratio (FDR) sebesar 91,93 persen. Angka itu bertambah dari Agustus 2016 yakni aset Rp10,53 triliun; DPK Rp9,10 triliun; pembiayaan Rp7,87 triliun; dan FDR 86,53 persen.

        Dalam roadmap yang ada, jelasnya, share bank umum syariah, unit usaha syariah diharapkan tercapai 10 persen pada tahun 2018. Jadi seperti Bank Syariah Bank Sumut harus punya aset minimal 10 persen dari induknya.

        "Ini perlu didorong agar perbankan syariah bisa solid," katanya.

        Soekro menyebut BPD Aceh kini telah dikonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS), provinsi-provinsi lain juga menyusul untuk mengonversi bank daerah menjadi bank syariah. Kini di Indonesia ada 13 BUS (termasuk setelah BPD Aceh dikonversi jadi BUS), 21 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 165 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

        "Kami harapkan ada asosiasi bank syariah di Sumut," katanya.

        Soekro berharap semoga industri bank syariah di Sumut menjadi industri terbesar di Indonesia dan memberikan kontribusi yang besar pula.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: