Presiden Joko Widodo menyatakan optimistis terhadap potensi besar peserta "tax amnesty" sehingga terus melakukan sosialisasi ke beberapa daerah.
"Kalau dilihat angkanya (peserta tax amnesty di Kalimantan) masih rendah sekali, artinya masih ada potensi yang besar. Kenapa kita muter terus (sosialisasi) potensinya masih gede," kata Presiden usai melakukan sosialisasi "tax amnesty" di Balikpapan, Senin (5/12/2016).
Ketika ditanya target "tax amnesty" periode kedua, Presiden tidak bisa memberikan jawaban pasti karena dalam prakteknya menyangkut kesadaran masyarakat dalam mengungkap harta yang dimiliki dan membayar tebusannya.
"Kalau target, tahu-tahu kayak periode pertama siapa yang sangka, tapi kalau kita melihat yang ikut (sosialisasi) sebanyak ini, yang di Makassar juga membludak, sekarang juga sebanyak ini ya ini memberikan optimisme. Tapi ini kan menyangkut kesadaran orang," kata Presiden.
Namun Presiden menyatakan optimisme terhadap target pemasukan dari "tax amnesty". "Kalau kerja, itu kalau saya nggak pernah pesimis, harus optimis. Perkara nanti dapatnya berapa, ya kita harus bekerja keras," katanya menegaskan.
Presiden di depan sekitar 3.000 peserta sosialisasi yang memenuhi Hotel Platinum Balikpapan mengungkapkan bahwa "tax amnesty" periode pertama merupakan yang paling berhasil di dunia.
"Coba lihat angkanya, pada periode pertama saja sudah 30,88 persen dari PDB kita, yang lain-lain di bawah 10 semua," ungkap Jokowi.
Sedangkan untuk uang tebusan telah mencapai Rp99,2 triliun yang menunjukkan masyarakat dunia usaha percaya pada pemerintah, kata Presiden.
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyinggung masyarakat dan perusahaan di Kalimantan yang kaya sumber daya alam tambang dan perkebunan sawit peserta "tax amnesty" masih rendah.
Presiden mengungkapkan berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di seluruh Kalimantan ada 1,3 juta, namun baru 23 ribu yang ikut "tax amnesty".
"Hanya 1,8 persen, nggak ada 2 persen, nah ga tepuk tangan. Silakan tepuk tangan. Nggak ada yang berani tepuk tangan kan," sindir Presiden.
Untuk itu, Presiden mengajak peserta sosialisasi yang hadir untuk ikut "tax amnesty" karena telah memberikan keringanan denda pajak yang tertunggak.
"Kalau sudah tidak ada 'tax amnesty', pada akhir maret 2017, dendanya sangat tinggi sekali. Saya tidak nakut-nakuti tapi itulah aturan perpajakan yang ada," kata Presiden. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: