CIMB Niaga Syariah Gandeng 7 Lembaga Kembangkan Produk Tabungan Wakaf
CIMB Niaga Syariah bekerja sama dengan tujuh lembaga wakaf mengembangkan program wakaf melalui Tabungan iB Mapan Wakaf. Pengembangan produk ini guna memberi kemudahan bagi pewakaf dalam menentukan tujuan penggunaan wakaf melalui uangnya.?
Adapun ketujuh lembaga wakaf yang bekerja sama dengan Unit Usaha Syariah milik PT Bank CIMB Niaga Tbk ini, yaitu Yayasan Daarul Qur'an Nusantara, Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Rumah Wakaf, Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa 165-ESQ, Wakaf Al-Azhar, Daarut Tauhid, serta Global Wakaf-ACT.
?Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah dalam merealisasikan wakaf. Dalam hal ini, CIMB Niaga Syariah memberikan banyak pilihan bagi wakif (pewakaf) dalam menentukan penggunaan uang wakafnya,? ujar Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/12/2016) malam.
Lebih lanjut Pandji mengatakan, melalui kerja sama ini,? CIMB Niaga Syariah menawarkan berbagai pilihan program wakaf melalui produk Tabungan iB Mapan Wakaf yang diluncurkan pada Oktober lalu.
?
Sejauh ini tujuh lembaga wakaf itu memiliki hingga 18 program wakaf, yang terdiri dari wakaf pembangunan Pesantren Tahfidz, pembangunan Masjid Tahfidz, model rumah sakit wakaf, Masjid Al Madinah, Khadijah Learning Centre, wakaf produktif sekolah, wakaf produktif Klinik Utama/Pratama, dan wakaf program desa emas.
Selain itu, tersedia juga wakaf properti, wakaf program Masjid Ar-Rahman Menara 165, wakaf produktif transportasi, wakaf sosial Rumah Gemilang, asrama tahfidz Qur'an, Wakaf Masjid: 1 wakaf 5 mihrab, wakaf Al-Quran, wakaf sumur, wakaf ternak, serta wakaf Sekolan Pendidikan Pulau Tepian Negeri.?
Melalui Tabungan iB Mapan Wakaf ini, nasabah bisa melakukan setoran rutin setiap bulan dengan akad Mudharabah (bagi hasil). Pada saat jatuh tempo, jumlah dana serta bagi hasilnya dapat diperuntukkan sebagai wakaf uang untuk program-program wakaf yang dikelola oleh tujuh lembaga wakaf tadi.
"Serta skema mendapatkan hadiah Wakaf di muka dengan menyimpan dana sesuai jangka waktu yang dikehendaki sampai 10 tahun sehingga nasabah langsung dapat mewakafkan dananya untuk program wakaf yang dikehendakinya untuk dikelola oleh lembaga pengelola wakaf sesuai program yang dimilikinya," jelas dia.
Selain menyediakan sejumlah pilihan program wakaf, lanjut Pandji, CIMB Niaga Syariah juga memberikan penawaran menarik melalui Tabungan iB Mapan Wakaf. Salah satunya adalah skema hadiah wakaf di muka sebesar Rp150 juta dan setoran rutin bulanan minimal Rp100 ribu.?
?Jadi wakif bisa melakukan wakaf di muka dengan penempatan dana tersebut. Mereka bisa mendapat pahala di awal. Adapun program Tabungan iB Mapan Wakaf ini tersedia dan dapat diakses di seluruh kantor cabang CIMB Niaga yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,"?tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait: