Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indonesia Pertimbangkan Keluar dari 20 Organisasi Internasional yang Kurang Relevan

        Indonesia Pertimbangkan Keluar dari 20 Organisasi Internasional yang Kurang Relevan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk keluar dari keanggotaannya di sekitar 20 organisasi internasional yang dianggap kurang relevan dengan situasi dan kepentingan nasional.

        "Soal organisasi internasional yang saat ini sedang dipertimbangkan ada beberapa. Bisa puluhan, tapi tidak besar," kata Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

        Ia menilai banyak organisasi yang mungkin kurang penting bagi Indonesia atau bahkan aneh, seperti Organisasi Hansip Internasional.

        "Ada juga organisasi ilmiah apa....Macam-macamlah yang aneh yang mungkin (Indonesia) ditawari, langsung masuk. Ada organisasi turis Asia, tapi ada juga organsiasi turis se-Asia. Beda-beda nama saja. Jadi, pilih salah satu saja. Banyaklah yang agak tidak terlalu penting," ujarnya.

        Kalla juga mengingatkan kelompok masyarakat agar tidak sering menghadiri pertemuan tahunan atau kongres. Padahal, hasil kongres juga tidak penting bagi masyarakat.

        Menurut dia, keputusan keluar dari organisasi internasional itu tidak akan memengaruhi posisi Indonesia yang akan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

        Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta beberapa kementerian terkait untuk melakukan evaluasi tersebut.

        Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menjadi anggota di 233 organisasi internasional.

        Dari jumlah itu, sebanyak 112 keanggotaan di organisasi internasional bersifat strategis dan permanen sehingga akan tetap dilanjutkan.

        Selain itu, sebanyak 46 keanggotaan dari 233 organisasi internasional bersifat teknis yang juga akan diteruskan Indonesia. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: