Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Temui Presiden, Antasari Azhar: Mau Berterima Kasih

        Temui Presiden, Antasari Azhar: Mau Berterima Kasih Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan ketua KPK Antasari Azhar mengaku ingin berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya grasi dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

        "Yang pertama berterima kasih atas grasi yang sudah diberikan beliau. Itu saja," kata Antasari di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

        "(Mengajukan permintaan bertemu) sebelum grasi turun, baru dijawab setelah grasi turun," kata? Antasari.

        Antasari enggan mengomentari pertanyaan apakah dia akan mengungkapkan kasus yang membuatnya dipenjara selama enam tahun itu.

        "Beri saya kesempatan bertemu beliau dulu ya," jawab Antasari singkat dan langsung masuk ruang tunggu tamu Istana.

        Pada 16 Januari 2017, Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden yang mengabulkan permohonan grasi Antasari berisi pengurangan masa hukuman pidana dari 18 tahun menjadi 12 tahun.

        Keppres itu sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Januari 2017.

        "Presiden menerbitkan Keppres itu salah satunya karena ada pertimbangan yang disampaikan Mahkamah Agung yang isinya mengurangi hukuman selama 6 tahun dari tadinya 18 tahun dikurangi sebanyak 6 tahun," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.

        Sedangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyatakan dengan grasi itu Antasari bebas.

        "Kalau sudah selesaikan bukan bebas murni lagi namanya, bebas. Tidak perlu menjalani lagi karena sudah ada grasi," kata Yasonna seraya menyampaikan dukungannya jika Antasari membongkar kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: