PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Mataram memberikan ruang bagi pekerja non-formal di Nusa Tenggara Barat untuk mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan syarat memiliki penghasilan layak.
"KPR bersubsidi untuk yang belum punya rumah. Pekerja non-formal juga bisa tapi memenuhi syarat," kata Branch Manager BTN Cabang Mataram Elvis Syahri, di Mataram, Minggu (29/1/2017).
Ia mengatakan, pekerja non-formal bisa mengajukan permohonan KPR bersubsidi dengan melampirkan surat keterangan belum memiliki rumah dan surat keterangan usaha dari kepala desa atau lurah.
KPR BTN subsidi adalah kredit pemilikan rumah program kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit.
"Setelah permohonan diverifikasi, nanti kami akan melakukan pengecekan lapangan. Minimal penghasilannya bisa memenuhi cicilan KPR subsidi sebesar Rp800 ribu per bulan," ujarnya.
Menurut Elvis, peminat KPR BTN subsidi di NTB, relatif bagus. Hal itu dibuktikan dengan realisasi penyaluran dana Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mencapai 235 persen atau sebesar Rp95 miliar pada 2016.
Program FLPP yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerja sama dengan perbankan bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mengakses KPR.
"Untuk tahun 2017 kami belum menerima target penyaluran. Nanti menunggu selesai rapat kerja wilayah," katanya.
Ketua Real Estat Indonesia (REI) NTB Miftahudin Ma'ruf, mengatakan pihaknya terus memperjuangkan agar pekerja non-formal bisa mendapatkan kemudahan mengakses KPR subsidi.
Sebab, menurut dia, para pekerja non-formal memiliki kemampuan untuk membayar cicilan setiap bulan sebesar Rp800 ribu, namun kesulitan dari sisi administrasi yang dibutuhkan oleh bank.
"Makanya kami juga memikirkan bagaimana polanya. Mungkin bisa membentuk asosiasi yang mewadahi, kemudian kita fasilitasi dengan pihak bank," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil