Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPS Siapkan Likuidasi BPR Dhasatra Artha Sempurna

        LPS Siapkan Likuidasi BPR Dhasatra Artha Sempurna Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi guna menanggapi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pencabutan izin usaha PT BPR Dhasatra Artha Perkasa.

        Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (3/2/2017), LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah Dhasatra Artha Sempurna dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar.

        Rekonsiliasi dan verifikasi tersebut akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.

        Sebelumnya, OJK mengeluarkan Keputusan Dewan Komisioner Nomor 6/KDK.03/2017 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dhasatra Artha Sempurna, yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, terhitung sejak 3 Februari 2017.

        Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan pihaknya mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang rapat umum pemegang saham dalam rangka likuidasi PT BPR Dhasatra Artha Sempurna.

        LPS sebagai RUPS BPR Dhasatra Artha Sempurna akan mengambil tindakan antara lain membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank sebagai "bank dalam likuidasi", dan menonaktifkan seluruh direksi dan dewan komisaris.

        Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Dhasatra Artha Sempurna akan diselesaikan oleh tim likuidasi yang dibentuk LPS.

        Pengawasan atas pelaksanaan likuidasi PT BPR Dhasatra Artha Sempurna tersebut akan dilakukan oleh LPS.

        Samsu menghimbau agar nasabah PT BPR Dhasatra Artha Sempurna tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi PT BPR Dhasatra Artha Sempurna.

        "Kepada karyawan PT BPR Dhasatra Artha Sempurna diharapkan tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut," ucap dia. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: