Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK). Hal tersebut dilakukan karena terjadi peningkatkan harga kumulatif yang signifikan pada saham DGIK.
P.H Kepala Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron mengatakan suspensi ini dilaksanakan dalam rangka cooling down perdagangan saham DGIK. Penghentian sementara ini dilakukan mulai perdagangan hari ini.
"Penghentian sementara saham DGIK tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasar informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham DGIK," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/2/2016).
Ia pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo