Platform layanan pemesanan kendaraan terkemuka di Asia Tenggara, Grab, akhirnya buka suara terkait batalnya Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama (Komut). Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/2/2017), diketahui pembatalan itu dikarenakan rangkap jabatan yang saat ini sedang dijalani mantan Kapolri itu.
Berikut pernyataan lengkap dari Grab Indonesia,
Pernyataan Gabungan - Grab Indonesia & Bapak Badrodin Haiti
Klarifikasi Peran Bapak Badrodin Haiti di Grab Indonesia
Dalam rangka keterbukaan informasi terkait bergabungnya Bpk Badrodin Haiti di Grab Indonesia, diinformasikan hal-hal di bawah ini
Pada bulan November 2016, Grab Indonesia telah mengundang Bapak Badrodin Haiti untuk bergabung di kepengurusan Grab Indonesia sebagai Komisaris Utama dan kesepakatan para pihak telah ditindaklanjuti oleh Grab Indonesia dengan pengangkatan Bapak Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Grab Indonesia dan juga mengumumkan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Beberapa minggu sebelum Grab Indonesia mengumumkan pengangkatan Bapak Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama, Bapak Badrodin Haiti telah ditunjuk sebagai Presiden Komisaris PT Waskita Karya. Lebih jauh, ketentuan sehubungan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak membolehkan Direktur/Komisaris BUMN untuk merangkap jabatan. Tentunya Grab Indonesia dan Bapak Badrodin Haiti akan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku dan sepakat untuk melakukan penyesuaian dan reposisi yang diperlukan.
Karena keberadaan Grab Indonesia penting untuk mendukung ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan manfaat bagi konsumen transportasi modern, Bapak Badrodin Haiti secara pribadi akan tetap mendukung Grab Indonesia untuk maju dan semakin berkembang di Tanah Air sebagai Senior Advisor untuk Grab Indonesia.
Demikian keterbukaan informasi ini disampaikan oleh Grab Indonesia dan Bapak Badrodin Haiti untuk kepentingan para pihak terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: