Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPGI Keluhkan Praktik Monopoli di Bidang Percetakan

        PPGI Keluhkan Praktik Monopoli di Bidang Percetakan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Makassar -

        Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) Sulawesi Selatan mengeluhkan maraknya praktik monopoli yang mengakibatkan pelaku usaha di bidang percetakan terkesan mati suri. Di Sulsel, terdapat satu grup usaha percetakan yang menguasai hampir seluruh proyek pengadaan barang dan jasa. Grup tersebut bahkan kerap menangani proyek nasional dan membuat pelaku usaha percetakan kesulitan bersaing.

        "Praktik monopoli di bidang percetakan terkait pengadaan barang dan jasa sangatlah besar. Dari 50-an anggota PPGI, tidak sampai 10 yang pernah mendapatkan tender proyek karena selama ini cuma dikuasai oleh satu grup usaha," kata Sekretaris PPGI Sulsel Muhammad Yunus Genda usai diskusi bertema Peran KPPU dalam Memberantas Praktik Monopoli di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/2/2017).

        Menurut Yunus, beberapa pengusaha percetakan kecil ogah mengikuti tender proyek lantaran pemenangnya bisa ditebak. Bila pun ikut, pihaknya merasa sengaja diganjal dengan berbagai aturan yang tidak masuk akal.

        "Misalnya, ada proyek pengadaan 10 ribu lembar cetakan hitam putih yang bisa dikerjakan dengan mesin cetak ukuran polio. Tapi, persyaratannya malah dimintagunakan mesin cetak besar seperti plano yang berwarna. Itu kan mubazir dan tidak masuk akal," sebutnya.

        Yunus mengimbuhkan pelaksana tender juga kerap kali mengganggap remeh pelaku usaha kecil. Hanya karena usahanya belum besar dan kapasitas produksi masih terbatas menjadi alasan untuk tidak diberikan kesempatan. Padahal, menurut Yunus, pelaksanaan tender mestinya terbukti untuk siapa saja yang mampu mengerjakan proyek sesuai dengan spesifikasi.

        Ia mengharapkan KPPU bisa melihat permasalahan ini untuk ditindaki agar persaingan usaha menjadi lebih sehat. Prinsip tumbuh bersama antara pelaku usaha besar, menengah, dan kecil mestinya dikedepankan.

        "Saya harapkan KPPU sebagai pengawas selalu independen. Praktik monopoli, apalagi yang mengarah pada kasus korupsi harus ditindak," tutur dia.

        Wakil Ketua Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun mengungkapkan praktik monopoli yang mengarah ke dugaan korupsi di bidang percetakan sebenarnya sudah lama terjadi. Grup usaha percetakan yang dikeluhkan oleh PPGI itu sebenarnya sudah berulangkali dilaporkan ke KPPU maupun aparat penegakan hukum, seperti kejaksaan.

        "Permasalahan ini mestinya menjadi perhatian serius. Jangan sampai praktik monopoli dibiarkan terus terjadi yang akan mematikan iklim investasi. Lebih dikhawatirkan lagi bila sudah mengarah ke kasus korupsi mengingat sektor pengadaan barang dan jasa sangat rawan diselewengkan," tutur dia.

        Pelaksana Tugas Kepala Bagian Penindakan KPPU Makassar, Yunan Andika Putra, mengatakan pihaknya senantiasa terbuka untuk menangani laporan masyarakat ihwal praktik monopoli. Yunan menegaskan pihaknya sebatas menangani kasus yang murni monopoli. Bila sudah mengarah pada dugaan korupsi dan gratifikasi maka tidak lagi menjadi domain pihaknya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: