Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK NTT Minta Masyarakat Waspadai Tujuh Perusahaan Ilegal

        OJK NTT Minta Masyarakat Waspadai Tujuh Perusahaan Ilegal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Kupang -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur meminta masyarakat mewaspadai tujuh perusahaan investasi yang beroperasi secara ilegal di provinsi kepulauan itu.

        Kepala OJK NTT Winter Marbun menyebutkan, ketujuh perusahaan investasi ilegal tersebut yakni Dream For Fredom, PT Wein Group, Talk Fusion, PT Indoglobal Samrey Internasional, Manusia Membantu Manusia, PT Inti Benua Indonesia, dan PT MI One Global Indonesia.

        "Saat ini semakin banyak lembaga investasi ilegal yang menginjakkan kakinya di Nusa Tenggara Timur di antaranya tujuh lembaga tersebut," katanya di Kupang, Jumat (24/2/2017).

        Untuk itu, Winter mengimbau masyarakat harus mewaspadai lembaga-lembaga tersebut.

        Dia mengatakan, OJK sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat sudah membentuk TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) yang dikukuhkan pada 22 Desember 2016 lalu.

        Kehadiran TPAKD tersebut untuk meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur guna mendukung program pembangunan ekonomi daerah.

        "Melalui TPAKD kami bersama seluruh pemangku kepentingan akan menjalankan program kualitas untuk meningkatkan akses dan layanan keuangan yang luas bagi kehidupan masayrakat NTT dengan memanfaatkan lembaga jasa keuangan yang ada," katanya menjelaskan.

        Dia mengatakan, bersamaan dengan dikukuhkan TPAKD tersebut, pihaknya juga mengukuhkan Satgas (Satuan Tugas) Waspada Investasi untuk penanganaan dugaan tindak melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

        Pihaknya mengaharapkan, Satgas tersebut dapat melindungi masyarakat dan mengatasi investasi-investasi bodong yang semakin marak terjadi di provinsi selaksa pulau itu.

        "Kami ingatkan bahwa semakin banyak investasi ilegal yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur," katanya pula.

        Untuk itu, dia pun mengimbau masyarakat segera berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi apabila mengetahui lembaga investasi mencurigakan lainnya.

        Dia pun mengimbau, masyarakat adar dapat mengakses informasi "investor alert portal" untuk mengetahui secara lengkap daftar lembaga investasi yang beroperasi di Indonesia.

        Winter menambahkan, dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, pihaknya telah melakukan kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen selama tahun 2016.

        Kegiatan tersebut antara lain, kompetisi majalah dinding SMA/SMK di Kota Kupang, latihan bagi para guru, edukasi keuangan bagi komunitas masyarakat di NTT, seminar keuangan dan waspada investasi bagi instansi dan masyarakat, expo dan pameran, pelatihan KUR TKI bagi analis Bank-Bank penyalur, OJK Goes To Campus.

        "Tingkat literasi dan inklusi keuangan ini harus terus kita tingkatkan, oleh karenanya salah satu kegiatan yang kita jalankan bulan inklusi keuangan forum komunikasi lembaga jasa keuangan," katanya.

        Pada program tersebut, OJK bersama lembaga-lembaga jasa keuangan memperkenalakan industri jasa keuangan kepada masyarakat luas.

        "Kegiataan ini sudah disambut baik masyarakat dan kami harapkan dapat dilaksanakan lagi tahun ini dan seterusnya," ujarnya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: