Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        FSPPB Segel Ruang Kerja Archandra Tahar

        FSPPB Segel Ruang Kerja Archandra Tahar Kredit Foto: Vicky Fadil
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengsegel ruang kerja jajaran Komisaris PT. Pertamina Persero (Tbk).?

        Ketua Dewan Pembina, Ugan Gandar mengatakan, "Penyegelan ruang kerja Komisaris ini merupakan tindak tegas dari pencopotan dua pimpinan kami, mereka yang mengusulkan posisi Wadirut adalah Komisaris dan semua ditandatangani Komisaris kemudian disetujui oleh Menteri BUMN. Jadi mereka harus bertanggung jawab," tegasnya.

        Lanjutnya, Pengangkatan Wadirut yang dilakukan Dewan Komisaris dengan alasan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme serta tetek bengek lainnya. "Alasan tersebut saya kira hanya alasan klasik dan pembodohan, karena 4 bulan berikutnya ternyata terjadi benturan luar biasa antara Dirut dan Wadirut, ini sebuah skenario yang luar biasa."paparnya.

        Ia mengatakan, seharusnya posisi Wadirut harus dibatalkan, "karena selama ini posisi Wadirut memang tidak ada manfaatnya, Masa jobnya yang lebih besar. Ini menjadi pertanyaan bagi kami, kenapa Wadirut selevel dengan Direktur Hulu?. Padahal Direktur diambil dari beberapa Direktorat." Ujarnya lagi.

        FSPPB menyegel tiga ruang Komisaris, antara lain; Tanri Abeng (Komut), Arcanda Tahar (Wakil Komut), Edwin Hidayat Abdullah (Anggota Komisaris). "Jika kantor mereka ingin dibuka, Mereka harus bertemu dengan kami apakah itu Komut apakah Wakomut. Kalau mereka maksa untuk masuk, silahkan saja kami akan kunci dari luar, kita segel."tukasnya.

        Sekedar tahu, setelah melakukan aksi segel ruang kerja jajaran Komisaris. FSPPB mengelar apel siaga dan doa bersama untuk mendoakan kemajuan, kesuksesan PT Pertamina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Vicky Fadil
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: