Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPS dan DSN MUI Kerja Sama Penjaminan Simpanan Berbasis Syariah

        LPS dan DSN MUI Kerja Sama Penjaminan Simpanan Berbasis Syariah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama dalam pelaksanaan penjaminan simpanan dan resolusi bank berdasar prinsip syariah.

        Tujuan kerja sama ini adalah dalam rangka mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan syariah yang stabil sesuai dengan prinsip syariah, mendukung penguatan dan efektivitas dalam pelaksanaan Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank bagi bank berdasarkan prinsip syariah, dan mendukung terwujudnya keselarasan dalam perumusan kebijakan terkait Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank bagi bank berdasarkan prinsip syariah.

        Inisiatif kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS, dengan KH Ma?ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia MUI), di Kantor LPS, Jakarta (3/3/2017).

        Menurut Halim Alamsyah, kerja sama dengan DSN MUI ini juga sebagai bentuk upaya LPS dalam menyelenggarakan penjaminan simpanan bagi nasabah bank syariah sesuai Undang-Undang, prinsip syariah dan praktik terbaik.

        "Nasabah perbankan syariah mengharapkan sistem perbankan syariah sesuai dengan prinsip syariah secara komprehensif termasuk penjaminan simpanan nasabah bank syariah?, kata Halim.

        Adapun Nota Kesepahaman ini mengatur mengenai konsultasi timbal balik dalam pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing, pemberian fatwa dan/atau opini oleh kedua belah pihak terkait perumusan kebijakan dan pelaksanaan Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank bagi bank berdasarkan prinsip syariah.

        Selain itu, kedua institusi ininjuga bekerjasama dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan industri perbankan syariah mengenai Penjaminan Syariah, produk simpanan perbankan syariah dan Resolusi Bank bagi bank berdasarkan prinsip syariah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: