Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Dorong Emiten Lakukan Public Expose Jika Harga Saham Bergejolak

        BEI Dorong Emiten Lakukan Public Expose Jika Harga Saham Bergejolak Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong emiten untuk melakukan paparan publik atau "public expose" jika aktifitas harga sahamnya teridentifikasi bergejolak.

        "Kami sedang berpikir untuk memberikan satu alternatif, kalau memang harga saham emiten naik karena ada aksi korporasi, silahkan emiten public expose, karena itu akan lebih bagus untuk pasar," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

        Ia menjelaskan bahwa paparan publik oleh emiten dapat dilakukan setelah BEI mengeluarkan pengumuman UMA (unusual market activity). Jika emiten menyanggupi untuk melakukan paparan publik maka sahamnya tidak akan terkena suspensi.

        "Saya menghindari suspensi saham. Jadi, emiten bisa melakukan public expose atau suspensi," katanya.

        Menurut dia, dengan emiten melakukan paparan publik maka fluktuasi harga saham emiten dapat bergerak sesuai dengan valuasi dan fundamentalnya, Dan pihak Bursa akan melepas sepenuhnya kepada kebijakan investor dalam berinvestasi di pasar modal.

        "Kan yang penting investor mengetahui aksi korporasi emiten," katanya.

        Saat ini, ia mengemukakan bahwa jika harga suatu saham berfluktuasi tinggi, BEI akan memberikan peringatan kepada investor dengan mengumumkan status UMA. Kemudian, jika harga saham yang masuk kategori UMA itu masih berfluktuasi tinggi maka BEI akan melakukan penghentian sementara perdagangan efeknya atau suspensi. ?(Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: