PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ternyata memberikan kontribusi sebesar 10 persen kepada penerimaan pajak negara. Tercatat, penerimaan pajak dari pasar modal mencapai Rp110 triliun. Dimana, penerimaan pajak negara sejumlah Rp1.100 triliun.?
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BEI, Tito Sulistio dalam acara Underwriting Network 2017 di Kuta, Bali, Jumat (10/3/2017). Tito merincikan bahwa penerimaan pajak dari pasar modal tersebut terdiri dari pajak emiten saham Rp89,7 triliun, dividen saham Rp12,99 triliun, kupon obligasi Rp4,43 triliun, dan transaksi saham Rp1,84 triliun.?
Selain itu, dari penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) mencapai Rp 10 miliar dan anggota bursa (sekuritas) Rp 640 miliar. "Jadi selain Rp215 triliun bertambahnya kekayaan masyarakat, ada juga Rp110 triliun sumbangsih ke pajak," terangnya.?
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pasar modal Indonesia memberikan sumbangsih yang cukup besar kepada perekonomian di Indonesia. Pasalnya, pasar modal sebagai wadah instrumen investasi saham memiliki mobilisasi dana yang besar.?
"Penggalangan dana jangka panjang di tahun kemarin Rp700 triliun, itu tumbuh 20 persen. Artinya bursa menyediakan modal," tambahnya.
Menurut Tito, pasar modal juga menjadi salah satu ladang untuk menampung tenaga kerja hingga mencapai 1,8 juta orang. Angka tersebut belum termasuk tenaga kerja di perusahaan sekuritas.?
"Bukan hanya itu kekayaan masyarakat itu bertambah dari pasar modal. Tercatat dari seluruh jenis investasi di pasar modal kekayaan masyarakat bertambah Rp 215 triliun dari saham, kupon obligasi dan lainnya. Ini tidak kecil artinya spending masyarakat bertambah," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait: