Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan pembenahan sektor logistik nasional sangat penting untuk menekan biaya dan meningkatkan daya saing.
"Persoalan logistik membuat barang kita inflasi karena biaya menjadi sangat tinggi," kata Edy mengenai pentingnya pembenahan sektor logistik yang akan hadir melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi jilid XV di Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Edy menjelaskan untuk mengatasi persoalan logistik maka pemerintah sedang menyusun paket kebijakan ekonomi jilid XV, agar konektivitas arus barang menjadi lebih lancar dan tidak mengalami permasalahan biaya tinggi yang tidak efisien.
Selain itu, tujuan penerbitan paket ini untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan nasional agar lebih berperan dalam sektor logistik serta memperkuat peran Indonesia National Single Window (INSW) dalam pelayanan kepabeanan.
Namun, Edy mengakui pemerintah sedang fokus untuk menyiapkan regulasi turunan dari paket tersebut, sehingga paket kebijakan ekonomi jilid XV masih tertunda penerbitannya. Menurut Edy, total sebanyak 17 regulasi turunan sedang disiapkan.
"Perpres untuk INSW sudah siap, PMK untuk komponen juga sudah siap. Tapi ada 17 regulasi, karena ini sudah digodok dua tahun. Ini membutuhkan waktu karena saya takut instansi lain lupa dipikiran, dan butuh uji publik berkali-kali," katanya.
Ia memastikan apabila seluruh regulasi turunan dan koordinasi dengan antar instansi sudah siap, paket kebijakan ekonomi jilid XV siap diluncurkan dan bisa langsung diimplementasikan agar masalah harga akibat persoalan logistik dapat langsung diatasi.
Sejak September 2015, pemerintah telah menurunkan paket kebijakan ekonomi jilid I-XIV sebagai upaya deregulasi maupun debirokratisasi untuk memperbaiki iklim investasi dan daya saing.
Namun, pada awalnya beberapa paket kebijakan tersebut belum bisa diimplementasikan di lapangan, karena regulasi turunan belum diterbitkan, sehingga justru menimbulkan kebingungan dari para investor maupun pelaku usaha.
Saat ini, sebanyak 99 persen dari peraturan turunan paket kebijakan ekonomi tersebut telah diterbitkan oleh pemerintah, sehingga dampak dari penerbitan paket itu dapat segera dirasakan untuk mendorong kinerja perekonomian nasional. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto