Kepala Pusat Kerjasama Internasional Kementrian Komunikasi dan Informatika Ikhsan Baidirus mengatakan negara berkembang mendukung isu keamanan siber yang diusulkan dalam Pertemuan Persiapan Regional (RPM) Asia-Pasifik Organisasi Telekomunikasi Internasional (ITU) 2017 di Bali.
"Proposal Indonesia banyak didukung oleh negara berkembang agar dilanjutkan pembahasan-pembahasan, berkenaan dengan cyber security misalnya, yang bukan merupakan program ITU, tetapi kita coba menyisipkan pesan perjuangan untuk hal itu di dalam program ITU," katanya usai penutupan RPF 2017 di Legian, Bali, Kamis (23/3/2017).
RPM 2017 di Bali merupakan pertemuan untuk menyatukan kepentingan bersama negara-negara di kawasan untuk dibawa ke sidang Konferensi Pembangunan Telekomunikasi Dunia di Buenos Aires, Argentina, Oktober mendatang. RPF 2017 di Bali dihadiri oleh perwakilan 29 negara anggota ITU di Kawasan Asia-Pasifik.
Ia memahami bahwa ITU sebagai organisasi telekomunikasi dunia mengamanatkan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bukan pada kontennya.
Namun demikian, keamanan infrastruktur jaringan guna mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi, seperti internet, untuk hal-hal yang negatif tetap perlu didorong. "Ini akan tetap kita perjuangkan," katanya.
Menurut dia, negara-negara berkembang sebetulnya lebih menginginkan ITU membuat pedoman dan program-program yang berkenaan dengan infrastruktur keamanan jaringan siber.
"Tapi negara-negara maju dengan sangat hati-hati biasanya tidak menginginkan ITU yang mengurusi infrastruktur itu terlalu jauh mengurusi konten supaya nanti tidak mengatur-ngatur tentang sensor," katanya.
Menurut dia, negara-negara berkembang menilai penting keamanan siber termasuk didalamya norma siber mengingat perbedaan dalam hal budaya, agama, sosial dan politik dari setiap negara. Nilai-nilai satu negara belum tentu sama dengan negara lainnya. Misalnya terkait pornografi.
"Negara berkembang yang menjadi pasar dari produk-produk seperti itu ingin negaranya itu, dihormati nilai-nilai agama, maupun nilai-nilai kulturalnya, supaya tidak terganggulah oleh masuknya konten-konten dalam tanda kutip negatif," katanya.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Imam Nashiruddin mengatakan usulan Indonesia pada prinsipnya dapat diterima oleh sidang dan didukung oleh negara-negara lainnya. Usulan tersebut menurut dia akan dibahas lebih lanjut dengan tim ahli ITU.
Sejumlah negara juga mengusulkan untuk diajukan dalam pertemuan Asia Pasifik Telecommunity yang akan digelar di Bangkok Thailand, April 2017, katanya.
"Cybersecurity memang sudah lama menjadi perhatian tetapi belum menjadi resolusi ITU. Harapannya kita bisa mewujudkan di WTDC 2017 Buenos Aires, Argentina," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: