Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Industri Keuangan Syariah Harus Ciptakan Ketersediaan Produk

        Industri Keuangan Syariah Harus Ciptakan Ketersediaan Produk Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan menilai industri keuangan syariah harus menciptakan ketersediaan produk untuk membesarkan market share?industri keuangan syariah di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengungkapkan, keberadaan OJK pada periode berikutnya mesti fokus pada penyiapan beragam produk unggulan yang mampu membiayai proyek infrastruktur.

        "Sekarang ini kita harus sudah keluar dari pembelaan diri, sejumlah ketentuan industri keuangan sudah tersedia. Ke depannya, bagaimana bisa menyediakan produk-produk unggulan syariah yang bisa membiayai proyek besar di infrastruktur," kata Muliaman di Jakarta, Senin (3/4/2017).

        Dia meyakini bahwa industri keuangan syariah akan mampu memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh akses pembiayaan. "Untuk masyarakat bawah bisa melalui produk-produk mikro," ucap Muliaman.

        Lebih lanjut dia mengatakan, potensi pengembangan industri keuangan syariah akan ditopang oleh tingginya jumlah kelas menengah yang akan mencapai 100 juta orang. "Apalagi, sekarang ini kita masuk ke dalam ekonomi ke-16 terbesar di dunia dan akan menjadi yang ketiga di tahun 2050," ujarnya.

        Dia mengungkapkan, saat ini untuk masyarakat kelas ekonomi menengah sudah memiliki beberapa produk syariah. "Untuk level yang atas, industri keuangan syariah harus mempu membiayai proyek besar, seperti program infrastruktur pemerintah. Memang sekarang ini kita masih jauh dari optimal terkait ketersediaan produk unggulan," kata Muliaman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Dewi Ispurwanti

        Bagikan Artikel: