Menjamurnya industri finansial technology (fintech) harus dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan ekonomi negara. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga perbankan untuk menggandeng perusahaan fintech guna menjangkau sektor usaha kecil menengah (UKM) yang belum bankable.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan tidak hanya UKM yang berbasis bisnis di dalam negeri, dia juga menganjurkan agar lembaga perbankan nantinya dapat merangkul potensi UKM yang berorientasi ekspor. ?Fintech mempunyai kemampuan lebih cepat untuk menjangkau beberapa UKM terutama yang belum tersentuh perbankan,? katanya di Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan untuk lembaga perbankan asing juga diharapkan dapat meningkatkan dan membuka akses pembiayaan ke kredit dan finance UKM. Hal tersebut patut dilakukan mengingat salah satu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mensyaratkan bank dapat memenuhi ketentuan kredit ke UKM hingga 20% secara bertahap. Dengan jaringan yang tersebar di mancanegara, bank asing diharapkan dapat mengembangkan UKM juga membawa UKM go international.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti