Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Minta Menag Tindak Oknum Pungli Perjalanan Haji

        DPR Minta Menag Tindak Oknum Pungli Perjalanan Haji Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid meminta Menteri Agama Lukman Hakim menindak oknum pelaku pungutan liar dalam rangkaian perjalanan haji yang marak terjadi.

        "DPR sambut baik rencana Menteri Agama untuk memecat oknum panitia dan seluruh elemen penyelenggara haji Indonesia yang melakukan pungli dalam rangkaian proses perjalanan ibadah haji," kata Sodik lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (10/4/2017).

        Legislator dari Fraksi Gerindra itu berharap pernyataan itu bukan sekedar janji pemberi harapan apalagi pencitraan. Akan tetapi, hal itu dilaksanakan dengan konsisten dan sungguh-sungguh.

        Selain pemecatan kepada oknum pelaku pungli, dia juga meminta Menag untuk memberikan tindakan dan sanksi kepada oknum yang mempersulit dan menghambat calon jamaah haji dalam menerima hak-haknya sebagaimana diatur dan dilindungi oleh UU Haji dan regulasi lainnya.

        Beberapa hal yang perlu dilakukan, kata dia, di antaranya mensosialisasikan hak dan kewajiban kepada calon jamaah secara berimbang, utuh dan transparan dalam kegiatan manasik haji.

        Selanjutnya, lanjut dia, pemerintah agar mensosialisasikan dan melaksanakan diklat kepada seluruh jajaran petugas tentang prinsip pelayanan prima bagi jamaah, regulasi haji berserta hak dan kewajiban petugas serta sanksi, terutama jika melakukan pungli dan mempersulit jamaah.

        Kemudian, kata Sodik, Menag agar membuka dan meningkatkan pos pengaduan haji selama persiapan di Tanah Air dan pelaksanaan di Tanah Suci. Perlu juga meningkatkan efektivitas sistem pengawasan untuk mencegah dan menemukan pelaku pungli dan pelaku penyulit hak jamaah.

        Dia mengatakan Menag dan jajarannya harus memberikan sanksi secara akurat, tepat dan cepat tanpa harus menunggu selesainya perjalanan haji kepada pelaku pungli dan penyulit haji untuk menjadi peringatan dan perbaikan.

        Bagi masyarakat, dia meminta untuk tidak ragu dan sungkan melaporkan berbagai tindakan pungli dan persulitan penerimaan hak jamaah.

        "Kepada rekan rekan media dan semua pemangku kepentingan haji, diminta untuk berpartisipasi maksimum dalam pengawasan agar mutu penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat dan agar jamaah haji sebagi WNI, konsumen dan tamu Allah menerima haknya secara penuh," katanya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: