Pimpinan dan anggota Pansus DPR RUU Tindak Pidana Terorisme yang diketuai Supiadin Aries Saputra melakukan kunjungan kerja ke London. Supiadin mengatakan kegiatan ini dalam rangka menambah pengetahuan dalam upaya penanggulangan terorisme terkait aturan yang tengah dibahas.
"Terorisme merupakan kejahatan internasional dan tidak ada satu negara pun yang luput dari ancaman terorisme di dunia ini," kata Supiadin saat membuka diskusi dengan pihak Inggris dalam kunjungan Pansus DPR Terorisme di London, Senin (1/5/2017).
Sementara itu, delegasi KBRI London Thomas Siregar mengatakan Kementerian Dalam Negeri Inggris, sebagai instansi yang memimpin penanggulangan terorisme menyambut baik kunjungan kerja Pansus DPR mengingat terorisme merupakan ancaman bersama sehingga penting untuk dapat bertukar pandangan dan memperkaya wawasan dengan mempelajari sistem di masing-masing negara.
Supiadin menjelaskan Inggris dipilih karena dipandang sebagai negara yang maju dalam penanganan terorisme baik dari sisi legislasi maupun sistem yang mengedepankan koordinasi antar-lembaga, penegakan prinsip HAM, dan memiliki sistem pengawasan melekat, yang menjadi pokok bahasan dalam amandemen RUU dimaksud.
Selama kunjungannya, Pansus melakukan berbagai pertemuan dan bertukar pikiran dengan 12 lembaga yang menangani penanggulangan terorisme di Inggris baik institusi pemerintah, penegak hukum maupun pengawas.
"Koordinasi yang baik dan inter-operability diantara institusi yang berwenang menjadi kunci dalam menghadapi ancaman terorisme terhadap keamanan nasional di Inggris, ujar narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Inggris," tandasnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: