Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPEI Raih ISO 27001:2013 Bidang Keamanan Informasi

        KPEI Raih ISO 27001:2013 Bidang Keamanan Informasi Kredit Foto: KPEI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang dalam industri pasar modal Indonesia menjalankan fungsi sebagai lembaga kliring dan penjaminan transaksi bursa terus-menerus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan jasa dan produk serta terus melakukan perbaikan infrastruktur. Tak terkecuali di bidang keamanan sistim informasi yang kini perannya semakin penting. Terlebih pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah menerbitkan Peraturan Kominfo No. 4 Tahun 2016 yang mengatur tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (SMPI).

        Dalam beberapa tahun terakhir KPEI memperkuat keamanan sistem teknologi informasinya melalui serangkaian upaya perbaikan. Didampingi tim konsultan PT Equine Global PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berhasil mendapatkan pengakuan berupa Sertifikat ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi dari lembaga sertifikasi global, British Standard Institution (BSI). Serah-terima sertifikat ISO 27001:2013 dilakukan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta

        ?Sesuai UU ITE yang baru, pemenuhan terhadap standar keamanan yang menjadi persyaratan dibebankan kepada setiap pelaku industri yang menerapkan layanan solusi teknologi informasi, terutama terkait layananfungsi utamanya. Kami juga terus meningkatkan keamanan sistim TI kami dan menjalankan kepatuhan,? tutur Hasan Fawzi, Direktur Utama PT KPEI

        Sementara itu, HendraKusumawidjaja, Direktur PengembanganBisnis PT Equine Global, menjelaskan, selain tuntutan compliance (kepatuhan) terhadap regulasi, sesungguhnya pentingnya penerapan sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) jugatelah menjadi kebutuhan tiap perusahaan agar bisa mengendalikan berbagai kemungkinan risiko keamanan informasi yang muncul. "Sehingga di saat yang sama perusahaan bisa lebih fokus pada pengembangan dan percepatan bisnis intinya.?

        Selama beberapa bulan sebelum diaudit olehBritish Standard Institution, tim konsultan PT Equine Global telah mendampingi KPEI dalam melakukan proses persiapan, implementasi dan sertifikasi. Aktivitas-aktivitas tersebut mencakup antara lain kampanye penyadaran keamanan informasi, analisis kesenjangan dengan standar ISO 27001:2013, penyusunan dan penyesuaian dokumen-dokumen terkait implementasi dan perbaikan dengan monitoring intensif, audit internal, tinjauan manajemen, hingga rangkaian audit dari badan sertifikasi internasional

        ?Kolaborasi antar divisi di KPEI dan dukungan pihak manajemen merupakan kunci sukses sehingga KPEI lulus audit sertifikasi ISO 27001 tanpa satu pun temuan major?, jelas Aditya Gadiri, Kepala Divisi Operasional TI KPEI yang sekaligus berperan sebagai Management Representative (MR) dalam proyek implementasi dan sertifikasi ISO 27001.

        Langkah KPEI memperkuat keamanan sistem TI hingga bisa meraih ISO ini tentu merupakan strategi yang tepat merujuk pada hasil survei Global Corporate IT Security Risks 2015, dimana ditemukan bahwa 73% organisasi mengalami insiden keamanan teknologi informasi internal. Di lain sisi, sebanyak 46% responden menyatakan mereka tidak yakin apakah personil senior (non-IT) dalam organisasi memiliki pemahaman yang baik tentang risiko keamanan teknologi informasi yang dihadapi perusahaannya.

        Celakanya, masih menurut survei itu, bagi perusahaan besar (skala enterprise), sebuah insiden kebocoran data yang fatal bisa mengakibatkan kerugian$84.000 hingga $551.000. Sementara bagi perusahaan kecil dan menengah, kerugian berkisar US$ 11.000 hingga $38.000. Hal itu belum termasuk dampak non-finansial yang juga biasa muncul akibat insiden keamanan informasi tersebut.

        Melihat tingginya angka kerugian tersebut, Rudi Antoni dari British Standard Institution (BSI) Group Indonesia, menyimpulkan sudah tepat bahwa sejak 2016 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) menerbitkan Peraturan No. 4 Tahun 2016 mengenai Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (SMPI) dimana regulasi ini merujuk pada standar internasional ISO 27001:2013.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: