Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK: Suku Bunga Fintech Dikembalikan Ke Mekanisme Pasar

        OJK: Suku Bunga Fintech Dikembalikan Ke Mekanisme Pasar Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pastikan tidak akan mengatur suku bunga yang ditetapkan oleh pelaku financial technology (Fintech) di masyarakat. Padahal ada beberapa Fintech yang menetapkan suku bunga sebesar 1% per hari.

        Bunga itu dinilai sangat besar jika jangka waktu pinjaman yang ditetapkan cukup panjang.?

        Deputi Dewan Komisioner Industri Keuangan Nonbank OJK, Edi Setiadi mengungkapkan pihak OJK sendiri akan mengembalikan hal itu ke mekanisme pasar.?

        Pasalnya Fintech dinilai saat ini sudah tergabung dalam sebuah Asosiasi. Jika Asosiasi memandang hal itu sebagai hal yang wajar maka OJK akan mengembalikan itu ke Asosiasi.?

        "Nantinya biar masyarakat yang menilai. Jika dirasa besar, tentu dia bisa memilih," katanya di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

        OJK sendiri lanjut Edi telah mengeluarkan POJK terkait Fintech pada Januari lalu. Namun POJK tersebut diakui masih perlu disempurnakan, karena perkembangan Fintech yang dinamis.?

        Seperti diketahui saat ini bentuk layanan bisnis dari sebuah Fintech bermacam-macam. Ada yang crowd funding, payment, peer to peer lending dan lain-lain.?

        "POJK itu belum lengkap, kedepan akan kita sempurnakan. Agar aspeknya bisa lebih prudent lagi," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gito Adiputro Wiratno
        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: