Pemerintahan Jokowi berkomitmen untuk ikut serta dalam implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEOI), oleh karenanya terbitlah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Menanggapi hal itu,?Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan hingga saat ini belum terlihat adanya dampak berlebihan dari terbitnya Perppu tersebut dari kalangan perbankan, karena likuiditas di sektor keuangan masih terjaga dengan baik.
"Semua dalam keadaan terkendali dengan baik. Saya merasa ini harus disukseskan, karena diantara negara berkembang, tax ratio Indonesia baru 11 persen, ini perlu diperbaiki. Kita tidak perlu menarik dana dari bank, mau ditaruh dimana kalau diluar juga otomatis menerapkan AEOI," kata Agus di Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Ia memastikan Bank Indonesia akan terus mengikuti perjalanan pelaksanaan AEOI, karena kebijakan ini memberikan manfaat positif bagi reformasi fiskal terutama kinerja penerimaan pajak, sehingga disiplin terhadap pengelolaan APBN tetap terjalin dengan optimal. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat