Presiden Joko Widodo telah membuat target ambisius untuk mengejar target kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di peringkat 30 pada tahun 2018.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng mengatakan diperlukan sejumlah terobosan baru karena apabila perbaikan yang dilakukan hanya sedikit, hal itu tidak akan cukup membantu.
?Dibutuhkan sebuah kombinasi perubahan inkremental dan fundamental pada level nasional dan sub ?nasional yang akan menjadi pendorong percepatan EODB,?Kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Namun menurut Robert, dari hasil penelitian pihaknya dan Asian Development Bank (ADB) masih ditemukan hambatan yang datang dari daerah. Sebagai contoh, di Medan proses untuk memulai usaha telah bekurang dari 34 hari menjadi 17 hari dan biaya juga berkurang menjadi 26%. Namun jumlah prosedur bertambah dari 8 menjadi 14.
?Sebaliknya di Balikpapan, Pemda setempat telah melakukan pemendekkan prosedur mulai dari 9 dan menjadi daerah dengan biaya termurah untuk prosedur memulai usaha, Tetapi tidak ada perubahan signifikan pada pendaftaran hak atas properti,? tambah Robert.
Kemudian tentang kemudahan memperoleh izin pendirian bangunan, disini terjadi permasalahan. Sebagai contoh pemerintah pusat telah membuat standar prosedur memulai usaha sebanyak 7 tahapan dengan waktu 10 hari bekerja dan biaya sekitar Rp2,7 juta.
?Tetapi jumlah prosedur, waktu, dan biaya untuk memulai usaha di lima daerah lebih besar dari standar nasional. Proses yang dibutuhkan 10,8 tahapan dengan rata-rata 22,5 hari dan biaya sekitar 8,3 juta,? ungkap Robert. Bahkan di beberapa kota mengenai waktu dan biaya mendapatkan izin pendirian bangunan lebih tinggi dari standar nasional yakni 52 hari dengan biaya Rp70 juta.
Sekedar informasi ADB berkolaborasi dengan KPPOD melakukan penilaian terhadap iklim investasi di lima kota bisnis utama di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi