BI dan Kementerian PUPR Perluas Kerja Sama Tingkatkan Elektronifikasi Jalan Tol
Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menyepakati untuk memperluas kerja sama dalam meningkatkan elektronifikasi di jalan tol. Elektronifikasi dilakukan untuk menciptakan layanan non tunai yang aman, cepat dan efisien sehingga memberi nilai tambah bagi masyarakat dan operator jalan tol.
Hal tersebut tertuang sebagai salah satu butir kerja sama antara BI dan PUPR yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri PUPR, M. Basuki Hadimuljono pada hari ini (31/5/2017) di gedung BI, Jakarta.
"Agenda elektronifikasi jalan tol di Indonesia saat ini menjadi begitu penting, mengingat sasaran akhir pengembangan jalan tol yang berupa penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa henti (pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol)," ucap Agus.
Menurutnya, tahapan menuju pengembangan MLFF tersebut harus didahului dengan terwujudnya perilaku pengguna jalan tol yang sudah terbiasa dengan pembayaran nontunai, antara lain dengan penggunaan kartu elektronik dan melalui sosialisasi bersama secara nasional. Selain itu, diperlukan pula infrastruktur pembayaran nontunai yang sudah terintegrasi antar ruas jalan tol.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, BI dan Kementerian PUPR (Badan Pengatur Jalan Tol) telah menyusun strategi bersama (BI dan Kementerian PUPR) untuk mengembangkan elektronifikasi jalan tol melalui 4 tahapan.
Pertama, tahap elektronifikasi seluruh jalan tol pada Oktober 2017. Kedua, tahap integrasi sistem ruas jalan tol. Ketiga, tahap integrasi ruas jalan tol serta pembentukan Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC). Keempat, penerapan MLFF di seluruh gerbang tol. Strategi ini telah diturunkan dalam bentuk action plan.
Pelaksanaan elektronifikasi jalan tol tentunya memerlukan kerja sama seluruh pihak. Tak hanya otoritas, industri perbankan pun memiliki peran penting, khususnya dalam integrasi antar ruas jalan tol.
Mencermati hal ini, telah direncanakan pendirian institusi yang berfungsi mengintegrasikan informasi data transaksi dan tarif untuk seluruh ruas jalan tol dalam bentuk Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC).
Konsorsium ETC nantinya akan berperan besar dalam tahap integrasi ruas jalan tol, serta dalam penyempurnaan model bisnis serta aspek teknis elektronifikasi.
Selain kesepakatan terkait elektronifikasi jalan tol, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian PUPR. Kerja sama juga disepakati dalam penerapan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, sesuai ketentuan yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2015.
Koordinasi yang harmonis antara Bank Indonesia dan Kementerian PUPR diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja kedua lembaga dan mendukung pencapaian tugas, termasuk terjaganya stabilitas ekonomi dengan pertumbuhan yang berkesinambungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi