Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiga Pilar Nurhaida untuk Bangun Pasar Modal

        Tiga Pilar Nurhaida untuk Bangun Pasar Modal Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida memiliki tiga pilar utama untuk membangun pasar modal agar lebih berkembang dalam lima tahun ke depan.

        "Ada tiga pilar dalam pembangunan pasar modal, yaitu kontributif, stabil, dan inklusif. Jika keuangan kita sudah stabil, maka diperlukan adanya pilar tersebut," ujar dia saat Fit and Proper Test di Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

        Dijelaskannya, pilar kontributif artinya diperlukan peran yang lebih besar dari berbagai pihak untuk ikut mengembangkan pasar modal di Indonesia. Hal ini termasuk peran pemerintah serta regulator di sektor keuangan seperti OJK.

        "Inklusif artinya perlu membuat masyakarat lebih inklusif. Jika investor bisa dijangkau lebih jauh, maka dana yang didapat semakin banyak. Kita juga mempercepat proses di OJK, dan BUMN lalu anak perusahaan BUMN masuk ke pasar modal. Produk-produk juga perlu dikembangkan dalam pasar modal," jelas dia.

        Sementara itu, terkait dengan adanya pilar stabil, kata Nurhaida, diperlukan kapasitas pengawasan dari otoritas. Dengan begitu diharapkan transaksi yang dilakukan di pasar modal lebih mudah tetapi juga tetap memberikan jaminan kepada investor.

        "Penyelesaian transaksi dalam pasar modal dalam hal yang terpenting juga. Permodalan perusahaan efek juga perlu ditingkatkan agar sehat dan juga baik. Dari 2017 sampai 2022 adanya 1.000 penjual perantara efek, dan harapannya dalam lima tahun ke depan ada 5 juta investor," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: