Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam tidak akan menoleransi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan untuk dioperasikan sebagai angkutan mudik Lebaran.
"Kami masih memberikan kesempatan kepada pihak PO bus untuk memperbaikinya. Tapi kalau sampai saat arus mudik dimulai, bus itu masih tidak laik operasi, langsung kami kandangkan," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Senin (19/6/2017).
DKI telah memeriksa atau "ramp check" bus-bus AKAP sejak satu minggu sebelum puasa.
"Kami mencatat total keseluruhan bus yang telah diperiksa mencapai 710 unit. Sebanyak 428 unit atau 60 persen di antaranya dinyatakan berada dalam kondisi tidak laik jalan," ujar Andri.
Pemeriksaan kendaraan selama? musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini dipusatkan di tiga terminal utama dan lima terminal bayangan.
"Selain kondisi bus, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus kondisi sopir," tutur Andri.
Musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini cukup panjang, mulai sejak H-10 hingga H+15 Lebaran.
"Oleh karena itu, selama periode itulah pihak PO bus yang bus-busnya dinyatakan masih berada dalam kondisi tidak laik jalan harus cepat-cepat memperbaiki kondisi bus tersebut," kata Andri.
Bus-bus yang dinyatakan tidak laik jalan dalam periode itu akan diusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk segera dicabut izin operasinya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil