Petugas keamanan PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Padangpariaman, Sumatera Barat, mengamankan seorang porter liar di area parkir kedatangan penumpang.
Pasalnya kehadirannya dinilai meresahkan pemudik karena mengganggu kenyamanan arus mudik.
"Awalnya kami dikagetkan ada laporan di media sosial oleh pemudik tentang kemunculan porter liar di area parkir kedatangan penumpang, akhirnya petugas langsung menindaklanjuti dan hari ini berhasil diamankan satu orang sementara dua lainnya kabur," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra di Padangpariaman, Minggu (25/6/2017).
Ia menceritakan setelah pelaku diamankan langsung diberikan pembinaan dan pemahaman bahwa tindakan yang dilakukan merusak dan menggangu kenyamanan di bandara.
"Usai dinasihati akhirnya yang bersangkutan menyadari dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dengan membuat surat pernyataan," ujarnya.
Fendrik menilai apa yang dilakukan porter tersebut secara tidak langsung mencoreng bandara dan nama baik daerah apalagi keluhan muncul di akun media sosial yang tersebar luas dan dapat diketahui siapa saja.
"Modusnya pelaku memaksa penumpang untuk menggunakan jasa mereka dengan membantu membawakan barang-barang ke mobil kemudian meminta uang sebagai upah berperilaku seakan-akan porter resmi," ujar dia.
Ia menambahkan pihaknya terus berkomitmen memperbaiki pelayanan kepada pengunjung selama arus mudik dan balik.
Pada sisi lain guna memaksimalkan layanan bagi pemudik mulai H-3 disiapkan personel tambahan dari internal untuk pelayanan dan tambahan dari TNI dan Polri untuk membantu pengamanan.
Dari Kepolisian ada tambahan lima personel orang per hari dan TNI AL serta AU tujuh orang per hari, ujar dia.
Ia mengatakan petugas juga akan melakukan pengecekan secara acak terhadap kendaraan yang keluar masuk bandara di pintu parkir.
Mengantisipasi puncak arus mudik, untuk pelayanan parkir kendaraan dan keluar masuk, Bandara Internasional Minangkabau mulai mengoperasikan pintu parkir yang telah selesai pengerjaannya dan penggunaan jalan yang telah diperluas. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: