Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memanggil putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangareb terkait laporan atas tudingan penyebaran ujaran kebencian.
"Meski Kaesang anak Presiden, Ya pasti kita panggil untuk menindaklanjuti laporan ini," katanya di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Lanjutnya, polisi juga akan memanggil pelapor Muhamad Hidayat. "Nanti penyidik yang putuskan untuk panggil siapa duluan," tambahnya.
Baca:?Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Tito: Kaesang Siapa?
Sebelumnya, Kaesang dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian. Kaesang dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Hidayat di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Resor Bekasi Kota, Jawa Barat pada 2 Juli 2017, pukul 11:00 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil