Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Saham Gocapan, Ini Alasan BEI Tak Suspen Saham Pemilik Sevel

        Jadi Saham Gocapan, Ini Alasan BEI Tak Suspen Saham Pemilik Sevel Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saham PT Modern Internasional Tbk (MDRN) sudah sejak 18 Juni 2017 berada di harga Rp50 per saham. Pada penutupan perdagangan hari ini pun saham MDRN masih berada di posisi Rp50 per saham. Hal ini tak lepas dari batalnya anak usaha PT Charoen Pokhpand Tbk (CPIN) yakni PT Charoen Pokhpand Restu Indonesia (CPRI) untuk mengambil alih franchise 7-Eleven (Sevel) di Indonesia.

        Terkait hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan meski saham MDRN sudah berada di kisaran Rp50 per saham, namun belum masuk dalam kriteria saham yang harus dihentikan sementara (suspend) perdagangannya.

        Menurut Samsul, penutupan gerai Sevel pun bukan salah satu alasan yang membuat pihak BEI bisa menyuspensi saham MDRN. Pasalnya, perseroan hingga saat ini memiliki lini bisnis lain yang masih berjalan.

        "Perusahaan kan masih jalan. Mereka masih punya bisnis yang lain masih hidup dan masih punya penghasilan. Jadi, belum masuk kriteria untuk bisa di-suspend," ucapnya di Jakarta, Kamis (6/7/2017).

        Samsul menyebutkan pihak MDRN tak memungkiri jika selama ini pendapatan terbesar yang diperoleh perseroan berasal dari Sevel. Akan tetapi, perseroan pun bercerita kepada Samsul bahwa dalam mengoperasionalkan Sevel perseroan juga membutuhkan pembiayaan yang besar. Biaya operasional tersebut pun menjadi beban besar yang harus ditanggung MDRN.

        "Mereka ngejelasin kalau misalnya Sevel itu adalah pendapatan terbesar mereka, tapi katanya juga jadi beban mereka. Untuk pembiayaan itu cukup besar sehingga mereka merasa bahwa sebaiknya mereka menghentikan kegiatan itu. Ya, banyakan bebannya, beban karyawan, beban pengadaan," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: