Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mempertanyakan asumsi defisit anggaran sebesar 2,92 persen terhadap PDB atau sekitar Rp397,2 triliun dalam RAPBNP 2017. Menurut Misbakhun, angka defisit yang meningkat dari sebelumnya 2,42 persen dalam APBN 2017 tersebut, sudah sangat riskan karena sudah mendekati ambang batas tiga persen sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Pemerintah memperlebar defisit tapi dengan menambah utang. Dengan apa menutupnya? Karena angka 2,92 persen itu sudah sangat dekat dengan 3 persen, apakah ini tidak terlalu berisiko?," ujar Misbakhun di Jakarta, Senin (10/7/2017).
Sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan postur RAPBNP 2017 yang diantaranya berisi proyeksi pencapaian defisit anggaran sebesar 2,92 persen terhadap PDB atau sekitar Rp397,2 triliun. Perkiraan defisit anggaran tersebut berasal dari target pendapatan negara dalam RAPBNP 2017 sebesar Rp1.714,1 triliun atau mengalami penurunan dari target APBN sebesar Rp1.750,5 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.450,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp260,1 triliun. Sedangkan, pagu belanja negara dalam RAPBNP 2017 diproyeksikan mencapai Rp2.111,4 triliun atau mengalami kenaikan dari pagu APBN sebesar Rp2.080,5 triliun. Belanja negara itu terdiri atas pagu belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.351,6 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp759,8 triliun.
Belanja pemerintah pusat tersebut terdiri atas belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp773,1 triliun dan belanja non kementerian-lembaga sebesar Rp578,5 triliun. Untuk menutup defisit anggaran tersebut, pemerintah menargetkan pembiayaan utang sebesar Rp461,3 triliun atau meningkat dari target pembiayaan dalam APBN sebesar Rp384,7 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat