Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Hadiri Paripurna Hasil Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN 2018

        Sri Mulyani Hadiri Paripurna Hasil Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN 2018 Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani beserta jajarannya menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan agenda Laporan Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

        Mengawali rapat, Pimpinan Banggar DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa pada rapat kali ini, Banggar menyampaikan pokok-pokok pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 ?dan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2018.

        "Sesuai Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), pemerintah dalam hal ini yang diwakili Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Gubernur BI, telah menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2018 kepada DPR pada 19 Mei 2017 pada rapat paripurna," kata Aziz.

        Menindaklanjuti UU dan tata tertib DPR tersebut, Banggar kemudian melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur BI pada 6 Juni hingga 5 Juli 2017. Dalam rangka efisiensi pembahasan, maka dibentuk empat Panitia Kerja (Panja) yang meliputi Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2018; Panja RKP dan Prioritas Anggaran tahun 2018; Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2018; serta Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN 2018.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: