Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Golkar Solid Dukung Bapak Setya Novanto'

        'Golkar Solid Dukung Bapak Setya Novanto' Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekjen Golkar Idrus Marham menegaskan partainya solid mendukung Setya Novanto dalam menghadapi penetapannya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik oleh KPK.

        "Kami menyampaikan DPP Golkar dan fraksi adalah solid untuk memberikan dukungan kepada bapak Setya Novanto, baik sebagai Ketum Golkar maupun ketua DPR RI," ujar Idrus seusai mengikuti rapat konsolidasi internal Fraksi Golkar di gedung parlemen Jakarta, Selasa (18/7/2017).

        Idrus menekankan DPP Partai Golkar menugaskan jajaran Fraksi Golkar untuk melakukan kajian terhadap surat keputusan penetapan Novanto sebagai tersangka.

        "Kami menugaskan fraksi mengkaji bagaimana konstruksinya, dan apa alasan-alasannya, guna menentukan langkah-langkah hukum lanjutan," kata dia.

        Lebih jauh, Idrus mengatakan terkait penetapan tersangka tersebut, Golkar tidak akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa. Jika pun ada rapat konsolidasi partai maka hanya akan ada penyelenggaraan rapimnas Golkar.

        Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) KTP Elektronik.

        "KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). (CP/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: