Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bakal kurangi jumlah deputi yang berada dibawah Dewan Komisioner. Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah efisiensi dan juga percepatan pengambilan keputusan yang menjadi fokus OJK dalam meningkatkan kinerjanya.?
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa saat ini jumlah deputi yang berada di bawah Dewan Komisioner berjumlah sekitar 17 orang. Meskipun tidak menyebutkan secara pasti besaran jumlah yang bakal di pangkas dan skema pemangkasan seperti apa yang dijalankan, namun Wimboh memastikan hal tersebut akan dilakukan tidak lama lagi.
"Penyesuaian organisasi akan kita lakukan. Untuk saat ini, yang bisa kita lakukan adalah melakukan sedikit perampingan di beberapa posisi deputi komisioner," katanya di Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Lebih lanjut dirinya megatakan bahwa Regulator juga berniat membuat kebijakan-kebijakan yang lebih besar lagi untuk dapat mempercepat akselerasi dan pengawasan di industri jasa keuangan. Wimboh menjelaskan, selama ini postur anggaran di OJK didominasi untuk biaya internal, padahal seharusnya biaya untuk pengawasan lah yang lebih besar dari biaya internal.
"Kalau menghitung biaya OJK secara ideal, itu besar sekali. Tanpa melakukan penghematan, berat. Karena ada biaya sewa gedung dan lain-lainnya," tutup Wimboh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: