Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo berharap Presiden Joko Widodo keluarkan Amanat Presiden (Ampres) terkait kebijakan redenominasi. Dia menguraikan tahapan yang perlu dilakukan dalam kebijakan?penyederhanaan mata uang Rupiah tersebut.
Kata Agus, jika RUU Redenominasi selesai dibahas pada 2017, maka pada 2018 dan 2019 adalah tahun persiapan.?Kemudian, 2020-2024 merupakan periode transisi saat rupiah sebelum dan sesudah redenominasi akan diperkenalkan.?Ia mengatakan dalam UU akan diatur semua harga barang dan jasa juga harus ada tabel harga yang memuat informasi harga lama dan harga baru.
"Jadi tujuh tahun adalah masa transisi dan nanti pada 2025 sampai dengan 2028 adalah masa phase out. Jadi praktis 11 tahun," kata Agus di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Agus berharap sebelum 16 Agustus 2017 sudah bisa mengusulkan kepada DPR dan dibahas untuk masuk pada periode masa sidang sisa di 2017.?Sementara itu, Agus menilai redenominasi rupiah dapat menimbulkan pengaruh antara lain persepsi positif, efisiensi dan confident?bagi perekonomian Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat