Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Misbakhun Dorong DPR Prioritaskan RUU Redenominasi

        Misbakhun Dorong DPR Prioritaskan RUU Redenominasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendorong agar DPR RI segera mengupayakan RUU Redenominasi masuk dalam program legisasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017 perubahan dan segera membahasnya.

        "Kebutuhan penyederhanaan mata uang rupiah sudah mendesak, sehingga pembahasan RUU Redenominasi perlu segera dibahas," kata Mukhammad Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (24/7/2017).

        Menurut Misbakhun yang banyak mendukung program-program Pemerintah, RUU Redenominasi memang sudah masuk Prolegnas 2015-2019, tapi akan lebih baik jika masuk ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2017 sehingga dapat segera dibahas.

        Anggota Badan Legislasi DPR RI menegaskan, dorongan agar RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2017 perubahan, guna memperkuat program Pemerintah di bidang perekonomian dalam penyederhanaan sistem pembayaran.

        Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, RUU Redenominasi merupakan RUU inisiatif Pemerintah dan sudah masuk ke DPR.

        "Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Dengan redenominasi, maka uang Rp1.000 akan menjadi Rp1 saja," katanya.

        Misbakhun juga menegaskan, kebijakan Pemerintah tersebut tentu akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat, sehingga penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum rupiah baru diedarkan.

        Menurut dia, setelah RUU Redenominasi itu disetujui menjadi undang-undang maka perlu adanya koordinasi dan kerja sama yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini, agar pelaksanaannya dapat berjalan baik dengan masyarakat.

        Mantan Pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, hal yang harus disiapkan dalam menyambut redenominasi adalah rupiah dalam satuan terkecil, guna mencegah inflasi barang akibat cara pandang masyarakat terhadap satuan rupiah dalam nilai kecil terhadap barang.

        "RUU Redenominasi agar segera dibahas mengingat nilai tukar rupiah terhadap USD saat ini sekutar Rp13.000. Nilai tukar tersebut sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 dunia dan anggota G20," katanya.

        Apalagi, kata dia, ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten tumbuh pada kisaran lima persen dan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: