Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pernyataan Yulianis, saksi kunci kasus Wisma Atlet Hambalang yang menyebutkan bahwa mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Kalau pernyataan Yulianis itu akan kami pelajari dengan seksama dan apabila memang ditujukan kepada komisioner sebelumnya terlibat dalam suatu kasus, KPK tidak akan tutup mata beri klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017).
"Sedangkan yang berhubungan dengan kasus yang banyak itu sampai saat ini belum 100 persen yang libatkan Nazaruddin," kata Syarif.?
Menurut Syarif, KPK belum bisa mengklarifikasi terkait hal tersebut karena kasus-kasus tersebut merupakan kasus-kasus lama sehingga dibutuhkan pembicaraan dengan pihak terkait dan internal di KPK.?"Untuk Yulianis dimintai beberapa kali jadi saksi, catatan tentang dia lumayan banyak sehingga komisioner yang sekarang akan lakukan pembicaraan khusus," tuturnya.
Ia juga menegaskan, KPK selalu menganggap serius setiap pernyataan atau keterangan dari pihak manapun apalagi berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK.?"KPK akan minta klarifikasi termasuk pada mantan komisioner, kami akan menyelidiki dengan seksama. Ini penting sekali karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK," kata Syarif. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat