Direktur Eksekutif LSM Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti mengatakan?sistem ekonomi Indonesia jangan sampai didominasi investasi yang berujung kepada monopoli korporasi asing Dia mencontohkan, perjanjian ekonomi komprehensif regional (RCEP) yang sedang dibahas pemerintah saat ini memuat mekanisme sengketa yang dapat digunakan investor untuk menggugat kebijakan negara yang merugikan sang investor.
Hal tersebut juga dikenal dengan istilah "Investor-State Dispute Settlement"/ISDS atau Penyelesaian Sengketa Investor-Negara.
"Pemerintah Indonesia harus menolak Mekanisme ISDS dalam RCEP, hal ini sejalan dengan kebijakan yang telah diambil Pemerintah ketika melakukan termination terhadap Bilateral Investment Treaty (BIT) yang beralasan karena Mekanisme ISDS dianggap merugikan Indonesia," kata Rachmi di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Rachmi juga menjelaskan bagaimana aturan RCEP juga memberikan keistimewaan bagi dominasi dan monopoli korporasi besar adalah juga yang terjadi dalam isu digital, di mana aturan larangan diskriminasi terhadap produk digital telah menimbulkan kompetisi yang tidak adil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: