Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Warga DKI Jakarta Hindari Jalan Ini, Ada Aksi 287 Jumat Siang

        Warga DKI Jakarta Hindari Jalan Ini, Ada Aksi 287 Jumat Siang Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Petugas Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas kendaraan saat berlangsung aksi massa "287" yang memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

        "Rencana pengalihan arus secara situasional di sepanjang jalan yang dilalui massa aksi," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta Jumat (28/7/2017).

        Rencana massa sebanyak 5.000 orang akan aksi jalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) usai shalat jumat.

        Pengalihan arus meliputi kendaraan dari Jalan Lapang Banteng menuju Jalan Veteran dibelokkan ke kanan Jalan Pos.

        Kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira.

        Kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Kebon Sirih atau Tanah Abang.

        Selanjutnya, kendaraan dari Jalan Abdul Muis luruh menuju Jalan Harmoni dan Jalan Fachrudin, serta sebaliknya.

        Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan jumlah petugas yang akan mengamankan aksi demo mencapai 10.000 personel.

        Pengamanan juga menurut Kombes Argo meliputi obyek vital di sepanjang jalan yang dilalui massa pengunjuk rasa sekitar Jakarta Pusat.

        Argo menambahkan pihak kepolisian juga akan memfasilitasi sejumlah perwakilan pengunjuk rasa untuk menemui pejabat MK. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: