Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerapkan kebijakannya dalam efisiensi anggaran, salah satunya melalui efisiensi perjalanan dinas Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajarannya.
Berdasarkan keterangan yang diterima Warta Ekonomi di Jakarta, penerapan kebijakan ini telah diimplementasikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen saat melakukan perjalanan dinas ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin pagi (31/7/2017). Dalam perjalanan dinas tersebut, Hoesen menggunakan pesawat terbang kelas ekonomi menuju Kupang NTT.
"Kebijakan menggunakan penerbangan kelas ekonomi ini mulai diterapkan Dewan Komisioner OJK baru menyusul kebijakan efisiensi dan efektifitas organisasi," ucap OJK.
OJK menyatakan bahwa tiket penerbangan kelas bisnis hanya digunakan untuk penerbangan luar negeri atau penerbangan domestik lebih dari dua jam. Ke depannya diharapkan langkah efisiensi dapat menjadi role model untuk seluruh pegawai OJK.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa akan membawa OJK menjadi lebih efektif dalam bekerja dan efisien menggunakan anggaran sebagai bentuk akuntabilitas OJK dalam menghadapi tantangan perekonomian dan keinginan pemangku kepentingan.
"Perjalanan dinas bisa kita lebih efisien, fasilitas-fasilitas lebih disederhanakan, frekuensi (perjalanan dinas) mungkin yang penting-penting saja, aktivitas lebih banyak di dalam kantor, rapat-rapat lebih banyak di dalam kantor. Itu kan sudah bisa menghemat beberapa tuh. Nah mestinya kultur begini yang akan kita bangun," ujar Wimboh.
Selain itu, Wimboh juga berencana akan menghemat transportasi yang akan digunakan jajaran petinggi OJK, yakni dengan mengganti mobil dinas. Mengenai penggantian mobil dinas, Ia belum memastikan mobil dinas apa yang akan digunakan, namun Wimboh menegaskan OJK tidak akan menggunakan Merceders Benz seperti yang digunakan Anggota Dewan Komisioner di periode sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: