Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk waspadai terhadap dugaan percobaan penipuan dengan menggunakan nama Anggota Dewan Komisioner OJK.
"Sudah ada laporan masuk dari beberapa orang yang ditelpon dan menyebutkan namanya seperti nama anggota Dewan Komisioner OJK," kata Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan upaya penipuan karena Dewan Komisioner OJK tidak pernah melakukan hal tersebut. Jika menemukan indikasi penipuan tersebut, diharapkan masyarakat dan industri jasa keuangan tidak mempercayainya serta segera melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK atau kepada Direktorat Humas OJK.
"OJK akan terus memantau kejadian ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta mengharapkan informasi ini bisa mencegah jatuhnya korban dari upaya penipuan tersebut," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: