Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pendapatan Peruri Semester I Naik 40,75%

        Pendapatan Peruri Semester I  Naik 40,75% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) membukukan pendapatan usaha pada semester I/2017 sebesar Rp1,3 triliun. Angka tersebut naik 40,75% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp946,49 miliar.

        Direktur Utama Peruri Prasetio mengatakan bahwa pendapatan usaha ini jika dibandingkan dengan target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sampai dengan Juni 2017 tercapai 79,47%.

        Dia menambahkan untuk laba bersih pada periode yang sama tercatat sebesar Rp126,37 miliar atau naik 8.387,93% dibandingkan periode yang sama pada 2016 sebesar Rp1,49 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP sampai dengan Juni 2017 tercapai 97,80%.

        Sementara EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization) perusahaan mencapai Rp347,25 miliar atau naik 88,81% dibandingkan dengan periode yang sama 2016 mencapai Rp183,92 miliar. Jika dibandingkan dengan target RKAP sampai dengan Juni 2017 tercapai 126,81%.

        Pendapatan perusahaan tersebut dikontribusi oleh produksi uang kertas rupiah sebesar 4,73 miliar bilyet, naik 67,67% dibandingkan 2016 yang mencapai 2,82 miliar bilyet. Produksi uang logam sebesar 1.062 miliar keping, naik 20,27% dibandingkan 2016 yang mencapai 883 juta keping.

        Sementara itu, produksi paspor dan buku sebesar 335 ribu buku, turun 75,25% dibandingkan 2016 yang mencapai 1.353 ribu buku.

        Produksi pita cukai sebesar 90 juta lembar, turun 4,30% dibandingkan 2016 yang mencapai 94 juta lembar. Lalu produksi meterai sebesar 20 juta keping, turun 89,39% dibandingkan 2016 yang mencapai 189 juta keping.

        "Penurunan produksi paspor dan pita cukai karena pesanannya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk paspor dan Ditjen Pajak untuk pita cukai baru keluar pada Desember 2016 dan April 2017. Saat ini sedang di dalam proses pengerjaan. Khusus penurunan pesanan meterai karena Ditjen Pajak masih mempunyai persediaan yang mencukupi untuk 2017," kata Prasetio.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: