Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prudential dan Standchart Luncurkan Produk Baru Versa Link Capital Protection

        Prudential dan Standchart Luncurkan Produk Baru Versa Link Capital Protection Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia dan Standard Chartered Bank (Standchart) baru saja meluncurkan produk anyar yang dinamakan VersaLink Capital Protection. Produk ini diklaim perusahaan merupakan satu-satunya produk asuransi jiwa dengan premi tunggal yang memberikan manfaat perlindungan jiwa, proteksi modal investasi sekaligus potensi pengembalian hasil investasi guna mendukung tercapainya tujuan keuangan dalam 10 tahun ke depan.

        Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan inovasi produk sesuai dengan kebutuhan nasabah.

        "Prudential Indonesia berkomitmen penuh untuk terus mendengarkan, memahami, dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dalam melakukan perencanaan masa depan keuangan mereka," katanya usai peluncuran VersaLink Capital Protection di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

        Pada kesempatan yang sama Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia Rino Donny Donosepoetro mengatakan bahwa sebagai sebuah lembaga keuangan global terdepan, perseroan memiliki komitmen untuk menjadi bank internasional terbaik di Indonesia. Sebagai salah satu wujudnya adalah dengan senantiasa melakukan inovasi terhadap layanan dan produk bank.

        "Sebuah kebanggaan bagi kami bekerja sama dengan Prudential Indonesia untuk menghadirkan produk berkualitas bagi nasabah Priority Banking Standard Chartered Bank Indonesia," tambah Rino.

        Executive Director & Head of Wealth Management Standard Chartered Bank lndonesia Bambang Simarno menuturkan produk ini dirancang untuk menjadi alternatif perencanaan keuangan jangka panjang seperti dana pendidikan anak, pensiun atau hibah-harta (warisan modal usaha). Selain itu, perseroan juga melengkapi produk ini dengan fasilitas pembiayaan premi (overdraft atas polis asuransi).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gito Adiputro Wiratno
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: