Otoritas Kuba Geram, Lantaran Venezuela Kena Sanksi Dari AS
Otoritas Kuba, Sabtu (26/8/2017), menentang sejumlah sanksi ekonomi dan keuangan baru terhadap Venezuela, yang dijatuhkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada saat ketegangan antara Karakas dan Washington terus berlangsung.
Havana mengecam langkah-langkah baru yang "sepihak dan sewenang-wenang" itu terhadap Venezuela, kata wakil menteri luar negeri Abelardo Moreno dalam suatu pernyataan.
"Kuba menentang sanksi-sanksi yang tidak adil dan ilegal yang melanggar hukum internasional ini terhadap Venezuela dan pemerintah pimpinan Presiden Nicolas Maduro," demikian bunyi pernyataan.
Pernyataan, yang dimuat di laman kementerian luar negeri, itu menambahkan bahwa "adalah suatu keharusan" untuk membela deklarasi Amerika Latin dan Karibia sebagai sebuah zona perdamaian, yang ditandatangani oleh seluruh kepala negara di kawasan itu pada 2014.
"Kawasan kita tidak boleh melupakan sejarahnya sendiri, kita harus membela prinsip-prinsip dan komitten deklarasi tersebut," tambah pernyataan itu.
Venezuela merupakan sekutu politik utama Kuba di kawasan dan mitra dagang kedua terbesar bagi Kuba. Havana mendapat sekitar 100.000 barel minyak setiap harinya dari negara itu, sebagai pertukaran dengan dokter-dokter dan penasihat medis.
Sanksi-sanksi baru yang ditandatangani oleh Trump pada Jumat itu akan melarang warga Amerika untuk berurusan dengan utang dan saham baru yang dikeluarkan pemerintah Venezuela dan perusahaan minyak negara itu. Serangkaian sanksi bidang keuangan itu tidak menyebut-nyebut soal pemutusan impor minyak AS dari Venezuela, yang bisa berdampak penting bagi perekonomian Karakas maupun para pengilang minyak AS.
Rangkaian sanksi itu merupakan putaran terbaru hukuman yang dikenakan oleh pemerintahan Trump terhadap Venezuela setelah Karakas menyelenggarakan pemilihan untuk menentukan anggota Majelis Konstituen Nasional pada akhir Juli.
Washington pada 31 Juli memasukkan Nicolas Maduro ke dalam daftar hitam, satu hari setelah pemilihan berlangsung. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo