Saleh Partaonan Daulay selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR menuturkan pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerima bantuan iuran (PBI) seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam pembangunan sosial.
"Program tersebut sangat bermanfaat dan bisa membantu masyarakat yang kurang mampu. Sangat disayangkan bila pada 2018 pemerintah tidak menganggarkan untuk penambahan PBI baru," ujar Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan dalam pidato Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2018 yang dibacakan Presiden Joko Widodo jelas menyebutkan bahwa target sasaran program tersebut masih 92,4 juta orang yang artinya tidak ada penambahan PBI baru.
Padahal, pemerintah sudah menetapkan target pada 2019, kepesertaan KIS dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mencapai 107 juta orang.
"Itu artinya, masih ada 14,6 juta orang yang berhak tetapi belum menerima kartu tersebut," ujarnya.
Saleh khawatir sasaran itu tidak tercapai bila pada 2018 pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan dari data PBI.
"Betul bahwa masih terdapat carut-marut pendataan kepesertaan PBI. Tetapi itu bukan alasan yang bijak untuk meniadakan penambahan kepesertaan pada 2018. Semestinya, pendataan tersebut yang diperbaiki sehingga bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran," tuturnya.
Menurut Saleh, pemerintah sebelumnya sudah mengagendakan penambahan PBI 4 juta orang penerima pada 2018. Sayangnya, dalam nota keuangan yang disampaikan presiden agenda penambahan itu tidak ada.
Padahal, lanjut Saleh, bila ada penambahan sebesar 4 juta orang masyarakat tidak mampu, anggaran yang diperlukan hanya Rp1,1 triliun, sangat kecil dibandingkan dengan RAPBN yang diajukan pemerintah yang mencapai Rp2.204,3 triliun.
"Saya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan ulang agar tetap mengadakan penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan dari data PBI. Masyarakat yang kurang mampu tentu sangat senang bila hak kepesertaan mereka segera dipenuhi oleh pemerintah," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo